Copyright biasanya muncul pada bagian Footer atau dibagian body paling bawah . Sobat mastony kali ini saya akan membahas bagaimana Cara Membuat Copyright khususnya di Template blogspot / blogger.Dengan membuat Copyright tampilan blog / website kita akan Terlihat menjadi lebih profesional.Copyright ini yang nantinya akan terlihat seperti ini
Copyright © 2010-2011 Blognya Mastony Simple Template | Didesain oleh Mastony |
- Login ke Dashboard Blogger Anda
- Pilih Templates lanjutkan klik Edit Html >> Expand Widget Templates Cari cepat ( CTRL+F ) Dan Cari kode ]]></b:skin>
- jika sudah Copy dan paste kode berikut tepat sebelum / diatasnya kode ]]></b:skin> tadi
.copyright{background:none;
float:left;
padding-top:5px;
padding-bottom:5px;
font:normal 80% Verdana,Trebuchet,Arial,Sans-serif;
}
float:left;
padding-top:5px;
padding-bottom:5px;
font:normal 80% Verdana,Trebuchet,Arial,Sans-serif;
}
- Selanjutnya pilih add gadget --> html javascript --> kemudian paste / ketikkan seperti dibawah :
<div class='copyright'>Copyright © 2010-2011 di sini Tulisan sobat <div>
Contoh Copy right milik mastony sebagai berikut :
<div class='copyright'> © 2012 Copyright <a href='http://id-mastony.blogspot.com/'> Blognya Mastony</a> | Tips Dan Triks Seputar Blogspot <br/>Template Didesain oleh <a href='https://plus.google.com/108532901280355971393'> Mastony</a><br/></div>
bagaimanakah cara mengubah warna link pada copyright
untuk mengubah warna link atau hover link ( ketika di sorot pointer mouse ) pada copyright kita tinggal menambahkan aturan css setelah kode css di atas contoh :
copyright a{background:none;color:#ffffff;display:inline;}.copyright a:hover{background:none;color:red; text-decoration:none;}
Nah gimana ..cukup mudah bukan?,Saya kira cukup disini tentang Cara Membuat Copyright di template blogger.Happy blogging ...
0 komentar
Posting Komentar